Terlibat Penipuan, Mantan Calon Walikota Palembang Ditahan Polda Sumsel

- Editorial Team

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Mantan calon Wali kota Palembang, Sarimuda ditangkap Kasubbid II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel terkait penipuan dan penggelapan tanah.

“Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B-852/XI/SPKT Polda Sumsel pada 20 September 2021 dengan pelapor Anton Nurdin,” kata Kasubdit II Harda Ditresktimum Polda Sumsel, AKBP Tri Hartono, Jumat (5/11/2021).

Ia mengatakan tersangka ditahan sejak tadi malam.

Kronologi kejadiannya, korban Anton Nurdin membeli bidang tanah seluas 26 hektar di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim dari Margono dan Irwan Safrizal dengan harga Rp26 miliar.

BACA JUGA  Otak dan Eksekutor Pelemparan Bus yang Akibatkan Seorang Tewas Ditangkap

Tanah tersebut telah memilki sertifikat hak milik sebanyak 7 persil, pada saat menjualkan bidang tanah tersebut, Margono tidak bertemu langsung dengan korban tetapi melalui perantara Sarimuda.

Dan sebelum tanah tersebut dibeli, Sarimuda menyakinkan korban dan mengatakan tanah tersebut aman dan tidak bermasalah. Ditambah lagi dengan surat pernyataan yang dibuat Margono.

Setelah dilakukan pembelian dan pembayaran ternyata bidang tanah tersebut tidak bisa dikuasai korban, karena ada halangan dari masyarakat yang mengakui bidang tanah tersebut. Serta ada salah satu SHM nomor 35 masih dalam PTUN dan tidak dapat diproses balik oleh korban.

BACA JUGA  Miliki Ganja Dua Pemuda Ditangkap

AKBP Tri Hartono menjelaskan, Sarimuda sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dikenakan pasal penipuan dan penggelapan yakni Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. “Saat ini ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni Sarimuda dan Margono,” ungkapnya. (Suherman)

BACA JUGA  Gelar Razia Rutin Malam Minggu, Polsek Ilir Barat I Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru