3 Pria Pengedar Uang Palsu Ditangkap

- Editorial Team

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, membekuk tiga terduga pengedar uang palsu, Kamis (7/3/2024)

Ketiga pelaku masing masing berinisial AN (40), RM (37) keduanya warga Medan Denai, Kota Medan Propinsi Sumatera Utara dan RR (48) warga Marindal 2 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Firdaus Kemit didampingi Kanit Reskrim Iptu Suyadi, pada Jumat (8/3/2024) siang mengatakan penangkapan ketiga terduga pelaku bermula pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 22.00 wib ketika AN dan RM hendak belanja jagung rebus di Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA  Kapolsek Medan Helvetia Bantah Laporan Pemilik Mobil Bodong

Kemudian penjual jagung tersebut merasa curiga dan mengatakan kepada kedua orang itu bahwa uangnya palsu. Kemudian kedua orang itu pergi hendak melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan, personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suyadi, bergerak ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Tak jauh dari lokasi kejadian, AN dan RM ditangkap petugas.

Usai menangkap kedua terduga pelaku, petugas melakukan pengembangan dan menangkap RR yang berada di Gang Dame Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, yang saat itu sedang menemui kawannya berinisial M dengan menyita uang palsu senilai Rp1,8 juta.

BACA JUGA  Punya Sabu, 2 Pria Ditangkap Polresta Tanjungpinang

Untuk pemeriksaan para tersangka berikut barang bukti uang palsu diangkut ke komando.

Saat diinterogasi, AN dan RM mendapatkan uang palsu dari RR sebanyak Rp500 ribu dengan modus membelanjakan uang palsu tersebut dan memberi uang asli sebesar Rp200.000 kepada RR setelah aksinya selesai.

Kemudian RR pun mendapatkan uang palsu dari salah seseorang berinisial Ch (DPO) bertempat tinggal di Mandala dengan cara mendatangi di sebuah warung yang tidak diketahui mereknya di Mandala dan membeli dengan uang asli sebesar Rp300.000 serta mendapatkan lembaran uang palsu sebesar Rp3.000.000.

BACA JUGA  Pengecer dan Bandar Sabu Ditangkap Polsek Panai Tengah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB