40 Kali Beraksi, Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pencuri Ponsel Lintas Kabupaten

- Editorial Team

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA TRIBRATA TV

Tim “Kuboyako” Unit Reskrim Polsek Bontomarannu Polres Gowa yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irsal Makkarawa berhasil menangkap seorang pelaku pencurian telepon seluler lintas kabupaten.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Poros Malino, Lingkungan Galoggoro, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kejadian berawal pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, saat pelaku berpura-pura hendak membeli bakso di warung milik korban, Syahriani (46), warga Dusun Tassilli, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Ketika korban sedang menyiapkan pesanan, pelaku mencuri handphone yang diletakkan di dalam warung. Korban baru menyadari pencurian tersebut setelah selesai membungkus pesanan bakso.

Mendapat laporan masyarakat mengenai kejadian tersebut, Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dengan menginterogasi beberapa saksi.

BACA JUGA  Diduga Marak Mobil Pengetap Solar di SPBU Baliase Luwu Utara

Setelah memperoleh informasi mengenai ciri-ciri pelaku, tim langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku di Lingkungan Galoggoro, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu.

Pelaku berinisial SW (26), warga Jalan Kemauan 2 No. 14, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, berhasil diamankan. Saat diinterogasi, SW mengakui telah melakukan serangkaian pencurian HP di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Maros.

SW juga mengaku telah mencuri di sekitar 40 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dalam kurun waktu satu tahun. Saat dibawa untuk penunjukan TKP dan pencarian barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong salah seorang anggota tim dan melompat dari mobil menuju perkebunan warga.

BACA JUGA  Dua "Pemain" Sabu Diciduk Polres Tanjungbalai

Meski sudah diberikan tembakan peringatan tiga kali, pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut. Akhirnya, petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

SW kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain SW, seorang rekan pelaku dengan inisial AL (23), warga Jalan Kemauan 2 No. 15, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, saat ini masih dalam pengejaran pihak “Tim Kuboyako “(DPO).

Dari hasil penangkapan, Tim menyita 12 unit handphone, 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty dan Honda Genio, yang diduga merupakan hasil kejahatan.

BACA JUGA  Kapolres Resmikan Mobil SIM Keliling Kedua Satlantas Polres Gowa

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Bontomarannu.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru