Pemkab Nias Gelar Pertemuan Koordinasi Sosialisasi Pokjanal Posyandu

- Editorial Team

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Nias menggelar pertemuan Koordinasi Sosialisasi Kelompok Kerja Kesehatan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Serba Guna, Lantai III Kantor Bupati Nias pada Jumat (07/07/2023) kemarin.

Hadir Bupati Nias Ya’atulo Gulo, Wakil Bupati Nias Arota Lase, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, Asisten Setda Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kadis Sosial PMDP2A selaku Ketua Pokjanal Posyandu Kabupaten Nias, Kadis Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Ketua Tim Penggerak PKK, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias/ Mewakili, Camat se-Kabupaten Nias, Ketua IBI Kabupaten Nias, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias, Kepala Desa se-Kabupaten Nias, Seluruh Bidan Desa dan Penanggungjawab Desa se-Kabupaten Nias.

Posyandu adalah Kelompok Kerja yang tugas dan fungsinya saling terkait dalam pembinaan penyelenggaran pengelolaan posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. 

Sedangkan, Kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia, dan menjadi bagian dari pembangunan masyarakat secara keseluruhan karena kesehatan merupakan salah satu instrument dalam penentuan Indeks pembangunan manusia, Indikator keberhasilan pemerintah, sekaligus menjadi prioritas Kabupaten Nias sesuai dengan Misi ke-2 Kabupaten Nias.

BACA JUGA  Masuki Pentahapan Pemilu, Polres Nias Selatan Perketat Pengamanan KPU dan Bawaslu

Bupati Nias menyampaikan, Pokjanal ini kita maknai sebagai wadah untuk menyatukan persepsi dalam rangka upaya peningkatan derajat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Nias yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja posyandu” ujar Bupati Nias

Ia mengungkapkan bahwa pembangunan masyarakat pada era Transformasi saat ini terbagi dalam 6 (enam) pilar, yakni: Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Pembudidayaan Kesehatan, Transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

Transformasi Layanan Primer adalah pilar pertama dalam Transformasi Layanan Kesehatan Nasional yang berfokus pada upaya preventif dan promotif yang dilakukan dengan memperbaiki skrining Kesehatan dan edukasi Kesehatan, pencegahan sekunder serta revitalisasi layanan Kesehatan pada Puskesmas, Posyandu maupun Kunjungan ke Rumah.

BACA JUGA  Nias Barat Dilanda Gempa

Perlu dipahami, Posyandu tidak lagi hanya mencakup pada pelayanan Kesehatan kepada Ibu dan Anak melainkan kepada seluruh siklus hidup yakni Ibu Hamil, Balita, Remaja, Usia Produktif dan Usia Lanjut. 

Disisi lain, peningkatan kecakapan dan kemampuan kader posyandu sangat penting sebagai pelaksana pada hari buka posyandu dan juga dalam rangka pelaksanaan kunjungan ke rumah.

Tindak lanjut kegiatan hari ini yakni terbentuknya mekanisme pembinaan posyandu secara berjenjang dan terkoordinir di tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan unsur lain seperti Lembaga Profesi, Perguruan Tinggi, Swasta, Dunia Usaha dan lain sebagainya yang secara tidak langsung nantinya akan mendorong keaktifan posyandu sesuai dengan indikator perkembangan posyandu.

Melalui pertemuan ini diharapkan agar Pokjanal Posyandu dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala serta merumuskan rencana tindak lanjut yang konkrit dan terintegrasi, demikian juga perumusan mekanisme monitoring evaluasi dan pelaporan Pokjanal Posyandu.

BACA JUGA  Wakil Bupati Hadiri Pelantikan HIMNI Kabupaten Deli Serdang

Jadi, dalam memecahkan masalah itu kita identifikasi dulu persoalannya kemudian dicari alternatif tindak lanjutnya dan pilih alternatif yang realistis kita lakukan sehingga Pokjanal Posyandu benar-benar berkontribusi nyata dalam meningkatkan derajat Kesehatan. (F/Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Tag :

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru