Medan, TRIBRATA TV
Insan pers Sumut kehilangan sahabat jurnalis, Salomo Anderson Lumban Tobing, kontributor TVRI yang meninggal di RS Bhayangkara Medan, Jum’at (9/7/2021) pagi.
Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis bersama pengurus melayat dan memberi bantuan dua karung beras dan uang tunai yang diterima kakak kandung almarhum, Soepina Apriani Lumbang Tobing di rumah duka Jalan Bandar Labuhan Gang Peston, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut keluarga, Salomo sakit sejak Minggu (4/7/2021) dan sempat dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Namun almarhum menghembuskan nafas pagi dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.
Begitu kabar duka tersebut diketahui Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis langsung berangkat ke rumah duka bersama para pengurus.
Menurut Ketua Pewarta, Salomo merupakan rekan yang baik dan ramah dalam bergaul dan bekerja sesama jurnalis.
“Salomo adalah rekan kita yang baik dan ramah dalam bekerja dan bergaul” kata Chairum, seraya memberikan bantuan dua karung beras dan uang tunai kepada kakak kandung almarhum, Soepina Apriani Lumban Tobing.
Pemred Media Online Pewarta.co ini mengungkapkan, wadah Pewarta Polrestabes Medan ini melaksanakan bakti sosial tidak mendatangi kerabat atau keluarga yang kemalangan saja, tetap juga yang sakit.
“Sepanjang saya tahu ada keluarga yang kemalangan, sakit dan lainnya saya datangi. Inilah yang kami bina selama ini, dengan tidak memandang agama, ras, dan suku, ” terang Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini.
Kegiatan yang selama ini dilaksanakan tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak, MSi dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. H. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi.
Selain itu arahan dari Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi.
“Semoga santunan dan bantuan ini bermanfaat buat keluarga almarhum. Dan saya juga mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggal tetap tabah,” ujar pria yang bersosial tinggi ini.(zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









