30 Paket + 2 Timbangan Elektrik Diamankan Polisi dari Bandar Shabu Aek Kuasan

- Editorial Team

Selasa, 9 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV
Satnarkoba Polres Asahan meringkus Bambang Hermantoni (49), Bandar shabu ternama di Kecamatan Aek Kuasan, sekira pukul 22.30 WIB, tadi malam.

Tidak tanggung-tanggung, selain 30 paket shabu, terdiri dari 29 paket kecil seberat 11,24 gram dan 1 paket plastik klip sedang berisi shabu seberat 9,68 gram, tim yang dipimpin Kanit I Satnarkoba Polres Asahan Iptu ER Ginting SH berhasil mengamankan 2 timbangan elektrik.

BACA JUGA  Tekab Reskrim Polsek Pantai Cermin Ciduk Dua Nelayan Transaksi Sabu

“Pelaku ini kita ringkus di salah satu pondok dekat rumahnya. Dari pelaku kita temukan juga 6 kertas slip bukti transfer BRI diduga ada kaitannya dengan transaksi narkotika shabu yang dijalankan pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Anthoni Tarigan SH, Selasa (8/7/2019) sekira pukul 14.25 WIB di ruangannya.

Terpisah, ditanyai wartawan, pelaku mengaku memperoleh shabu dari seorang warga Aek Kanopan Kabupaten Labura, biasa dipanggilnya dengan sebutan Sandi.

BACA JUGA  Hendak Bawa Sabu ke Padang, Rendi Ditangkap Polisi

“Dari Sandi bang. Udahlah bang, malu aku,” aku warga Dusun IV Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kiasan ini singkat usai pemeriksaan penyidik Satnarkoba Polres Asahan. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru