Ditipu Rp600 Juta , ASN Asal Kisaran Laporkan Temannya Sendiri

- Editorial Team

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Tiga bulan menghilang, Agus Salim Lubis (55) hanya bisa pasrah begitu ditangkap personil Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Pria yang tercatat sebagai warga
Perumahan Anugerah 1,No AA 3, Jalan Labu, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi yang dihimpun, kasus penipuan itu terungkap setelah Ahmad Atan Ansari (41) melakukan transaksi pembelian sebidang tanah tanpa Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan tersangka.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (9/6/2021) membenarkan penangkapan itu.

BACA JUGA  Simpan Sabu dalam Tisu, Seorang Pria Ditangkap Polresta Tanjungpinang

” Tersangka ASL (55) ditangkap setelah dilaporkan oleh temannya sendiri yakni Ahmad Atan Ansari (41) warga Jalan Budi Utomo, Lingkungan IV, Kelurahan Siumbut – Umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” katanya.

Dalam laporannya, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp642.850.000.

“Buntut kerugian yang dialami
korban ini terjadi dibulan Juli 2017 yang lalu, berawal dari jual beli sebidang tanah yang terletak didaerah Kota Tanjungbalai,” katanya.

Tersangka Agus Salim Lubis
ini awalnya telah menawarkan sebidang tanah milik kerabatnya seharga Rp642.850.000.

“Korban percaya dengan tersangka karena teman dekatnya sendiri. Maka transaksi tanpa Sertipikat Hak Milik (SHM) pembelian sebidang tanah itu pun dilaksanakan mereka berdua. Tak lama kemudian korban pun menagih SHM nya namun tak pernah kunjung diberikan oleh tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA  Berulangkali Beraksi, Pencuri Ponsel Jemaah Masjid Ampel Surabaya Ditangkap

Iapun menyadari telah menjadi korban penipuan setahun kemudian yakni pada tahun 2018 dimana sebidang tanah yang dibelinya itu setelah dijual kembali oleh tersangka dengan orang lain.

“Kasus dugaan penipuan atau penggelapan itupun kemudian dilaporkan oleh Ahmad Atan Ansari (41) ke Polres Tanjungbalai dengan Laporan Polisi : Nomor : LP/84 /III/2021/SU/RES T.BALAI Tanggal 06 Maret 2021,” katanya lagi.

Sedangkan penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan setelah tiga bulan kemudian tepatnya pada Kamis tanggal 3 Juni 2021 sekitar pukul 16:00 WIB.

“Penangkapannya dilakukan berdasarkan adanya Surat Perintah Penangkapan Nomor : S.KAP/59/VI/RES1.11/2021/Reskrim Tanggal 3 Juni 2021. Dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan ini,tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya. (Eko)

BACA JUGA  Baru Bekerja, PRT Sikat Harta Majikan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB