Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady menggelar Cooling System untuk menjaga kondusifitas kamtibmas pasca terjadinya aksi spontanitas warga yang melakukan pengrusakan rumah terduga bandar narkoba di Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar, Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Warung Kak Ai, Jalan Lintas Sekapas, Kepenghuluan Bagan Cempedak tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Rohil AKP S. Sijabat, Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri, Camat Rantau Kopar Nasruddin, Datuk Penghulu Bagan Cempedak Dedi Wahyudi, KBO Intelkam IPTU Edi Purnomo, Ketua KNPI Rantau Kopar, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Kecamatan Rantau Kopar.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Call Center 110 Polres Rokan Hilir sebagai sarana cepat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan masyarakat kepada pihak Kepolisian.
Selain itu, Kompol Rikky Operiady juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda maupun perangkat desa untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi turut disampaikan. Masyarakat mengaku sebelumnya masih kurang memahami mekanisme penyampaian pengaduan kepada pihak Kepolisian. Setelah mendapatkan penjelasan terkait layanan 110, masyarakat dan pemerintah kecamatan menyatakan lebih memahami kemudahan akses pelaporan kepada Polres maupun Polsek.
Tokoh masyarakat dan pemerintah Kecamatan Rantau Kopar juga berharap adanya penguatan fungsi penyidikan di Polsek Rantau Kopar untuk mempercepat penanganan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Sementara itu, masyarakat meminta agar aparat Kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba tanpa tebang pilih demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah Kecamatan Rantau Kopar.
Melalui kegiatan Cooling System ini, Polres Rokan Hilir berupaya meredam potensi konflik sosial, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









