Polresta Tanjungpinang Tangkap 2 Pemuda Karena Miliki Sabu

- Editorial Team

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap ES dan VG karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Manunggal Kelurahan Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kasat Narkoba AKP Efendi, Senin (20/2/2023) mengatakan pengungkapan kasus ini beawal dari informasi masyarakat.

“Info itu menyatakan ada seseorang diduga memiliki sabu. Tim kemudian menggrebek sebuah rumah di Jalan Manunggal Kelurahan Senggarang,” katanya.

BACA JUGA  Mantan Honorer Kejati Sumut dan Oknum LSM Kena OTT Kejaksaan

Dari penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan 4 paket diduga sabu dengan berat 0.56 gram yang dibungkus plastik bening dari saku celana pelaku ES, ponsel, bong, mancis dan gunting.

”Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tanjungpinang. Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,”tutup AKP Efendi. (m.holul)

BACA JUGA  Jambret Tas Emak-emak, Wawan Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB