Salah Sasaran, Rangga Balok Seorang Remaja Hingga Tewas

- Editorial Team

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Patumbak ringkus tersangka penganiaya seorang remaja hingga mengakibatkannya meninggal dunia di rumah sakit. 

Tersangka adalah Abinsyah alias Rangga (22), warga Jalan Garu VII, Kecamatan Medan Amplas. I kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Patumbak.

Preman kampung ini terancam diberikan hukuman berat dan dikenakan pasal berlapis. Dengan pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba menjelaskan, penganiayaan itu sebenarnya salah sasaran.

“Modus tersangka mencari geng motor. Tersangka mengira korbannya adalah warga di luar wilayah hukum Polsek Patumbak yang sebelumnya membuat onar,” ucap Arfin dihadapan media saat mengelar rilis kasus di Mapolsek Patumbak, Selasa (9/3/2021) siang.

BACA JUGA  Gulo Ditemukan Tewas Tergantung Pekuburan Cina

Dijelaskan Kapolsek sebelum menjadi korban begal, pada Sabtu (27/3/2021) malam korban bersama teman-temannya yang berkumpul di rumah Tri Tama Putra di Jalan Garu VII, Gang Famili, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Medan.

Setelah Minggu (28/3/2021) dinihari, korban mengajak teman-temannya ke Trakindo Jalan SM Raja untuk menonton balapan motor. Mereka menaiki 7 unit sepeda motor dan korban berboncengan tiga. Posisi korban di tengah diantara Ardian Syahputra alias Dian dan Tri Arya Priyatama.

Karena tidak ada balapan motor, korban kemudian balik hingga sampai di depan PT Asahan Jalan SM Raja Medan, tersangka menghadang dan membalok korban yang saat itu berada di boncengan paling belakang.

BACA JUGA  3 TKA Tewas, Polisi Hentikan Operasional PT SDE Kotabaru

“Kemudian tersangka memukulkan balok tersebut ke arah Dian, namun berhasil mengelak hingga mengenai kepala korban yang berada di tengah boncengan,” terang Arfin.

Hantaman benda keras itu mengakibatkan kepala korban pecah hingga dilarikan temannya ke Garu 7, kemudian ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia. Sementara pelaku bersama belasan temannya langsung membubarkan diri.

Menurut Arfin, tersangka sempat melayat ke rumah duka korban. Dia tidak menyangka korban meninggal dunia karena aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka.

“Jadi, tersangka ini sempat melayat korban. Tersangka tidak mengira korban meninggal dunia karena perbuatannya,” kata Arfin, mengaku sedang mendalami pelaku lain dan keterlibatannya dalam kejahatan berbeda.

Menjawab wartawan, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Dia membantah sebagai anggota geng motor. Dia hanya menyebut ingin menyerang kelompok motor lain dari luar wilayah hukum Polsek Patumbak karena sering membuat keributan di daerahnya.

BACA JUGA  Bawa Bom Molotov Hendak Tawuran, 7 Remaja Diamankan Polsek IB I

“Saya menyesal. Saya hanya ingin menyerang kelompok lain, bukan korban,” akunya.

Sebagai barang bukti polisi menyita 1 sweter abu-abu, 1 potong kayu patah, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 BK 3486 XB dan 1 flashdisk rekaman CCTV. (dul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB