Perampok Bersenjata Gasak Rp16 Juta dari Indomaret Palembang, Polda Sumsel Buru Pelaku

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di sebuah gerai Indomaret di Jalan Soekarno–Hatta, kawasan Lubuk Bakung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dua pelaku yang diduga membawa senjata api menodong kasir dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp16 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 5 Maret 2026 sekitar pukul 22.54 WIB, saat gerai minimarket tersebut telah tutup operasional.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan kini ditangani oleh penyidik Polda Sumatera Selatan dengan nomor laporan polisi LP/B/343/III/2026/SPKT/Polda Sumsel.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kedua pelaku tiba-tiba muncul dari dalam area gudang toko ketika kasir sedang berada di dalam gerai.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan benda yang diduga senjata api genggam berwarna hitam dan langsung menodongkannya kepada kasir berinisial S.R. Pelaku memerintahkan korban untuk tetap diam dan tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA  Hitungan Jam Polisi Berhasil Tangkap Pembegal Anggota Polisi

Di bawah ancaman senjata, korban dipaksa membuka area kasir. Para pelaku kemudian mengambil seluruh uang tunai yang berada di laci kasir.

Pihak kepolisian di Tempat Kejadian Perkara

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memaksa korban menunjukkan lokasi brankas yang berada di lantai dua. Karena takut ditembak, korban dan saksi akhirnya menunjukkan lokasi tersebut.

Kedua pelaku kemudian mengambil uang dari dalam brankas sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengamankan rekaman CCTV dari dalam gerai Indomaret. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA  Tiga Pengedar Sabu, Seorang Diantaranya Wanita Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa polisi sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Polda Sumsel tidak akan mentolerir aksi kejahatan dengan kekerasan, apalagi yang menggunakan senjata api dan secara langsung mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, tim penyidik saat ini terus melakukan identifikasi terhadap para pelaku melalui rekaman CCTV serta keterangan saksi.

BACA JUGA  Begal Sadis Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan hingga para pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB