Merangin, TRIBRATA TV
Warga Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki berinisial A (52) warga Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jambi pada Senin (9/2/2026) pukul 7.00 WIB di sebuah kamar Hotel.
Diketahui, pria paruh baya ini tidak bernyawa lagi diduga setelah melakukan hubungan suami istri dengan salah satu LC berinisial YL (35). Korban diduga memakai obat kuat.
Dari informasi yang dihimpun, A pada pukul 05.00 WIB menurut YL masih hidup dan tidur dengan suara ngorok, namun pada pukul 07.00 WIB, A baru diketahui sudah tak bernyawa lagi, dan YL langsung memberi tahu Resepsionis Hotel.
“Kami warga yang berdekatan hotel ini kaget dengan adanya laki laki warga Rantau Panjang yang meninggal di sebuah kamar hotel, dari desas desus yang kami dengar dia meninggal dunia setelah berhubungan badan dengan seorang LC yang pada pagi hari tadi kami kesana LC itu masih ada disana”, ujar salah satu warga D.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kepolisan masih mengusut tragedi kematian A, sementara LC YL belum bisa dikonfirmasi untuk mendengar hal jawab yang bersangkutan. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







