Pandan, TRIBRATA TV
Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara kembali menangkap seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 16 WIB.
Pelaku berinisial UP (34) ditangkap di Jalan Poriaha I Panorusan Kelurahan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapteng melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning, Jumat (25/3/2022).mengatakan, dari penggeledahan badan, ditemukan dalam dompet warna hitam satu paket kecil sabu dan 2 paket yang dibungkus plastik bening yang dibuang ke tanah. Barang bukti sabu itu seberat 0,77 gram.
Tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan dijebloskan ke rumah tahanan. (nasoetion)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









