Lagi, Sat Narkoba Polres Bengkayang Ungkap Kasus Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar kembali mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini pengungkapan dilakukan di Kecamatan Samalantan.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang Iptu Maju K. Siregar mengatakan pengungkapan ini dalam Operasi Pekat II Kapuas-2021 yang sedang dilakukan Polres Bengkayang.

“Kita berhasil mengungkap target yang sudah lama diincar, tanggal 2 Desember kemarin kita tangkap, kata Iptu Maju, Selasa (7/12/21).

Dalam pengungkapan kali ini, polisi mengamankan 2 pelaku, masing-masing U (31) warga Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang dan RY (31) warga Sungai Raya, Bengkayang.

BACA JUGA  Viral, Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Pematang Siantar, MIMPI Ancam Demo

“Mereka memiliki peran masing-masing tapi saling berkaitan. Kita amankan barang bukti yang diduga sabu dan timbangan”, ucapnya.

“Kalau berdasarkan pengalaman sebelumnya, ketika sudah menyiapkan alat timbangan, ini berkaitan dengan pengedaran tindak pidana narkotika yaitu kategori pengedar”, tambahnya.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Iptu Maju Siregar menegaskan pihaknya tetap melakukan mapping orang-orang yang masuk dalam kelompok-kelompok peredaran narkotika.

“Menjelang Nataru memiliki kerawanan tersendiri karena kita berbatasan langsung dengan negara tetangga”, tegasnya.

Terkait dengan pengungkapan kasus narkoba, perwira yang pernah menjabat Kapolsek Ledo ini mengatakan informasi dari masyarakat sangat berguna dalam pengungkapan itu.

BACA JUGA  34 Mesin Jackpot Diamankan Polrestabes Medan dari Sei Mencirim

“Kegiatan kita tidak mungkin berdiri sendiri, pengungkapan narkoba itu perlu dukungan dari semua pihak terutama dari masyarakat yang mau memberikan informasi . Jadi kita harapkan semua pihak apabila mengetahui agar disampaikan. Kita sama-sama lakukan upaya pencegahan hingga penindakan”, tutupnya

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Rinto Andreas)

BACA JUGA  Waduh, Ayah dan Anak Ditangkap Karena Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB