Hamili Pacar, Remaja Ini Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

WB (16) warga Desa Basmuti Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT ditangkap Polres TTS karena menyetubuhi tetangganya.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi, LP/B /183/ VII / 2021 /SPKT POLRES TTS POLDA NTT, tanggal 29 Juli 2021, dengan korban berinisial IAN (16).

Akibat perbuatan tersangka WB, korban IAN kini hamil 3 bulan.

Kapolres TTS, melalui Kasat Reskrim, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, kepada media ini melalui pesan whatsApp, Sabtu (25/9/2021) mengatakan dari hasil pemeriksaan korban dan saksi-saksi diketahui WB melakukan tindakan bejat berulang kali sejak 27 Juni 2021 sampai 29 Juli 2021.

“Kejadian pertama kali pada 27 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 WITA di rumah korban di Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu Kabupaten TTS,” katanya.

BACA JUGA  Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap Polres Tanjungbalai

Awalnya kakak pelaku yang berinisial IB memanggil korban untuk menginap dirumahnya karena orang tua korban sedang pergi melayat di Desa Bena. Pada saat itu korban, pelaku, dan adik pelaku serta IB sedang menonton televisi lalu IB masuk kedalam kamar untuk menidurkan anaknya.

Sementara korban dan pelaku serta adik pelaku masih nonton televisi, kemudian datang 3 teman pelaku bersama-sama menonton televisi bersama.

Sekitar pukul 23.00 WITA 3 teman pelaku pulang, kemudian pelaku mematikan meteran listrik dan mengajak korban keluar rumah milik untuk menghidupkan meteran listrik tersebut. Saat itu pelaku mengajak korban untuk bersetubuh dengan berkata “bunga (bukan nama sebenarnya), mari saya buka lu punya perawan”. Namun korban menolak.

BACA JUGA  Kedapatan Hendak Jual Sabu, Warga Rumbai Diringkus

Pelaku terus membujuk korban dan berjanji akan bertanggung jawab. Korban marah dan pulang ke rumahnya yang berjarak kurang lebih 20 meter.

Melihat korban pulang pelaku mengikuti dan masuk kedalam rumah korban. Ia menutup pintu serta menguncinya. Ia memeluk tubuh korban dan menarik paksa korban ke dalam kamar menyetubuhinya.

Tak berapa lama orangtua korban pulang dari melayat. Mengetahuinya, pelaku melarikan diri namun sempat dilihat orangtua korban dan mengejar namun tidak berhasil.

Orangtua korban pun memberitahu pada orangtua pelaku dan membahas masalah tersebut. Orangtua korban tidak mau memperpanjang masalah tersebut namun memberi syarat agar korban jangan diganggu sampai selesai sekolah dan sudah dewasa.

BACA JUGA  Komplotan Begal Beraksi di Aras Kabu, Seorang Ditangkap

Namun ternyata peristiwa itu kembali terjadi berulang hingga 29 Juli 2021. Akibatnya korban saat ini hamil 3 bulan. (Yor Tefa)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB