Sergai, TRIBRATA TV
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang menghadiri evaluasi dan monitoring Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos dan Penanganan Covid-19.
Turut hadir, Bupati Soekirman, Kajari Sei Rampah Paian Tumanggor, Mewakili Dandim 0204/DS Mayor Inf. Muchsin S, Wakil Bupati Darma Wijaya, Para kepala OPD, serta para Kepala Desa Sekecamatan Perbaungan, Senin (8/6/2020) di Wisma Juang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.
Kapolres mengungkapkan penyaluran di Sergai sudah berjalan degan baik, semua atas kerja sama yang baik di tingkat kabupaten hingga ke desa.
“Pemerintah akan menerapkan New Normal (tatanan kehidupan baru), namun bukan berarti kita bisa bebas beraktifitas tanpa mematuhi Protokol Kesehatan, justru sebaliknya kita harus lebih disiplin untuk mematuhi Protokol kesehatan,” kata Robin.
Menurutnya, Keputusan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas harus dipatuhi, pelaksanaan New Normal ini dibuat bertujuan tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan ketersediaan sandang dan pangan dengan mematuhi protokol Kesehatan.
Kepala Desa yang memiliki wisata pantai, agar mengimbau pada pemilik usaha agar menutup lokasi pemandian, namun jika memiliki restoran silahkan tetap dibuka dengan mematuhi Protokol kesehatan dengan sistem take away, ujarnya.
Terkait penyebaran Covid-19 yang meningkat di Sergai, TNI/Polri bersama Pemkab Sergai terus melakukan imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan telah melakukan upaya penyekatan kepada pengendara luar Sergai yang ingin memasuki Kabupaten Sergai.
“Penanganan pencegahan Covid-19 juga diperlukan peran serta para Kepala Desa dalam menerapkan protokol kesehatan dan orang luar Sergai berkunjung di desanya,” pungkas Kapolres.
Sebelumnya, Bupati Soekirman mengungkapkan Sergai saat ini memasuki Zona Merah, terkait bertambahnya pasien Covid-19. Dari data pasien, mereka semua tinggal di luar Sergai namun karena sakit mereka pulang ke kampung halaman.
Disebutkannya dalam bantuan penyaluran Covid-19, Kabupaten Sergai merupakan role model bagi kabupaten lain di Sumatera Utara. Sergai bisa selesai menyalurkan bantuan dari Provinsi Sumut sesuai dengan waktu yang ditentukan. (Willy Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









