Tebing Tinggi, TRIBRATATV
Sejumlah kendaraan dihentikan dan diperiksa polisi untuk mengantisipasi arus mudik di perbatasan Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai hari ini Sabtu (8/5/2021).
Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra, selaku Pawas Pos Pam Dolok Merawan didampingi Iptu M Samosir selaku Padal Pos Pam Lalin Dolok Merawan memerintahkan sejumlah kendaraan agar putar balik. Dari 50 kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring ada lima kendaraan dianjurkan untuk putar balik, yakni roda empat sebanyak 3 unit dan roda dua sebanyak dua unit.
Hal ini disampaikan Kapolsek melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan. Seperti diketahui imbauan larangan mudik telah dianjurkan pemerintah karenanya masyarakat diharapkan dapat mematuhinya.
Tindakan ini sebagai upaya kepolisian dan instansi terkait mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebing Tinggi, kata Josua. (ibnu sihombing)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









