Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Maraknya peredaran rokok bercukai palsu kembali menjadi perhatian publik terutama di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau.
Salah satu rokok yang beredar marak belakangan ini bermerek ABI.
Dalam pengamatan media ini, rokok ABI yang diduga bercukai palsu dijual harga Rp18.000 dengan tertera cukai palsu Rp10.325/ 12 batang .
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad kepada media ini.
“Dalam pita cukai palsu tertera cukai palsu Rp10.325/ 12 batang, dijual Rp18.000. Sudah banyak beredar di toko kelontong dan beberapa toko yang khususnya menjual rokok,”terangnya, Rabu (8/4/2026)
Ia juga menambahkan peredaran rokok berpita cukai palsu sulit untuk dihentikan karena diduga melibatkan aktor besar dalam jaringan distribusi rokok ilegal.
Selama ini kata Ahmad, ada beberapa kasus rokok ilegal yang telah terjadi di Kota Tanjungpinang namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait siapa dalang utama yang memiliki peran besar dibalik peredaran barang ilegal yang yang beredar ditengah – tengah masyarakat.
“Bea Cukai Tanjungpinang katanya gempur rokok. Rokok apa yang digempur dan dalangnya siapa,”tanya. (M.Holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















