Dugaan Pelanggaran HET Pupuk Bersubsidi di Takalar Merugikan Petani, Tindakan Tegas Diperlukan

- Editorial Team

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Masyarakat Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diresahkan oleh dugaan kuat pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang dilakukan Rosdiana dg layu, pemilik Kios Pupuk Bersubsidi “PT Pupuk Indonesia (Persero) Mitra Patujuta Manuju” di Kelurahan Matompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Dugaan ini mencuat setelah warga melaporkan kalau pengecer tersebut menjual pupuk Urea, Phonska, dan Organik di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Menurut keterangan warga, harga yang dikenakan untuk ketiga jenis pupuk tersebut mencapai Rp300.000, jauh melebihi harga yang seharusnya. Hal ini menimbulkan keluhan dari petani yang merasa terbebani, mengingat pupuk bersubsidi seharusnya meringankan biaya produksi pertanian.

BACA JUGA  Pilkada Takalar, Zulkarnain Arief: Jangan Pilih Pemimpin yang Ingkar Janji

Saat akan dikonfirmasi, pemilik kios memilih untuk menghindar dan masuk ke dalam rumah, tindakan yang menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pelanggaran.

Dampak dari pelanggaran HET ini tidak hanya dirasakan oleh petani secara individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, masyarakat Takalar mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pengecer yang terbukti melanggar aturan.

BACA JUGA  Petani Sumbar Tak Perlu Khawatir, Stok Pupuk Urea Aman Terkendali

Penegakan hukum terhadap pelanggaran HET sangat penting, mengingat sanksi pidana yang menanti sesuai dengan Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001, yaitu hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, pemerintah juga diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi guna memastikan program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pelanggaran HET ini. Pupuk bersubsidi seharusnya membantu petani, bukan malah membebani,” kata seorang petani, Sabtu (8/3/2025). (Johanas Del)

BACA JUGA  ​Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Takalar Kumpulkan Camat hingga Kepala Lingkungan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Berita Terbaru