Kota Jambi, TRIBRATA TV
Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi digugat ke Pengadilan Negeri Jambi oleh mantan Ketua MPC Pemuda Kota Jambi, Muhammad Taufik.
Gugatan itu terkait pencopotan Muhammad Taufik atas jabatannya melalui surat pemberhentian yang dipublikasikan lewat media pada Sabtu (19/2/2022).
Dalam gugatannya, Muhammad Taufik selaku pihak penggugat meminta majelis hakim untuk mencabut surat pemberhentian dirinya dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi.
“Tanpa melalui prosedur pemanggilan kepada penggugat untuk diklarifikasi terlebih dahulu, dan tanpa melalui sidang pleno, dan tidak ada pemberitahuan melalui surat sebelum memutuskan,” jelasnya, Selasa (8/3/2022).
Taufik menerangkan, pemecatan dirinya sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi ini oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi hanya karena alasan tidak solid.
“Terkait ini, saya akan buktikan di Pengadilan,” tuturnya.
Adapun gugatan itu terdaftar pada Senin (7/3/2022) dengan Nomor 29/PDT.G/2022/PN.JMB. (Kurniawan Gusti Nasution)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








