7,1 Kg Sabu Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia

- Editorial Team

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh oleh Kodam XII/Tanjungpura dan tidak akan pernah dihentikan.

Komitmen tersebut berlaku bagi siapapun. Kali ini ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan pada Senin (6/2/2023).

Sabu seberat 7,1 kilogram digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan oleh dua WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Perayaan HUT BNN, Madina Masih Penghasil Ganja Kedua Setelah Aceh

Demikian disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Selasa (7/2/2023) malam melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr.

Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 jilogram asal Malaysia tersebut diamankan lima personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB.

“Dari penangkapan tersebut turut diamankan dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Kapendam XII/Tpr.

BACA JUGA  Polsek Pagar Merbau Sosialisasi Bahaya Narkoba

Ia menjelaskan personel berhasil mengamankan 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.

“Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. (Ab samsumin)

BACA JUGA  BNN Tangkap 30 Orang di Langkat, Sita Sabu dan Mesin Judi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru