Sibolga, TRIBRATA TV
Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Sibolga, Minggu (7/12/2025) sejak pukul 14.00 WIB hingga 19.30 WIB mengakibatkan aliran Sungai Aek Doras meluap. Kondisi tersebut memicu banjir di sejumlah permukiman warga terutama di Kecamatan Sibolga Utara.
Banjir tercatat merendam beberapa lokasi, diantaranya sepanjang Jalan DR. F.L. Tobing Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara,meliputi Jalan Cornel C. Simanjuntak Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara termasuk Kawasan Jalan DR. F.L. Tobing.
Selain itu Rumah Dinas Wakapolres Sibolga Mes Polres Sibolga, serta SPPG Polres Sibolga ikut terendam banjir kali ini.
TONTON VIDEONYA:
Air yang meluap dari Sungai Aek Doras mencapai ketinggian kurang lebih 1 meter diatas permukaan jalan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan membuat sejumlah titik tidak dapat dilalui kendaraan untuk sementara waktu.
Hingga laporan ini diterima, kondisi air di beberapa lokasi telah mulai surut, seiring meredanya curah hujan. Petugas Polres Sibolga bersama unsur pemerintah dan relawan telah melakukan pemantauan situasi, pengamanan area terdampak, serta membantu warga yang membutuhkan.
Dalam perkembangan situasi pasca kejadian, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka-luka. Aparat kepolisian terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi benar-benar aman serta memantau potensi susulan apabila curah hujan kembali meningkat.
Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mengamankan barang-barang penting, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.
Himbauan buat seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tetap hati hati terutama rumah yang berada dipinggir sungai, lereng gunung, termasuk daerah rawan wilayah pinggir pantai. Utamakan keselamatan diri, apa lagi di.malam hari supaya tetap siap siaga dan persiapkan alat penerang seperti senter dan lainnya. (M.Zebua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









