Batu Bara, TRIBRATA TV
Perjuangan Kelompok Tani, Lingkungan 11 Kelurahan Perkebunan Sipare-Pare Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara telah mendapat angin segar. Perjuangan Kelompok Tani (Poktan) Rukun Sari yang beranggotakan 100 orang lebih selama 20 tahunan tidak sia – sia, tinggal menunggu eksekusi lahan.
Demikian penyataan Ketua Kelompok Tani Rukun Sari, Ali Efendi, kepada wartawan di Sekretariat Kelompok Tani Rukun Sari, Kelurahan Perkebunan Sipare – Pare, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Selasa (7/12/2021).
Disebut Efendi, pada tahun 2021, warga telah mengajukan surat ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, untuk mengambil hak lahan mereka yang dikuasai oleh PT Emha.
“PN Kisaran memenangkan gugatan para petani, namun PT Emha mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara,” sebut Efendi.
Proses banding tersebut dimenangkan PT Emha dan kelompok tani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), dan menolak semua gugatan PT Emha, ulas Efendi.
Keputusan MA tertuang bernomor : 3375 K/PDT/2002/, salinan asli keputusan tersebut sudah kita pegang, tambah Efendi.
“Sampai saat ini Poktan masih menguasai lahan seluas 60 hektar namun pihak PT Emha menanam kelapa sawit di areal yang telah dimenangkan petani,” ujar Efendi.
Kami sangat terima kasih atas kepedulian rekan – rekan dari wartawan Warung Apresiasi Press (Wappress) yang telah meluangkan waktu berkunjung ke sekretariat kami, ungkap Efendi.
Dalam waktu dekat Poktan Rukun Sari, yang difasilitasi Wappress, akan menghadap Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara, agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak yang terkait, tutup Ali Effendi. (Plk)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









