Terkait Sweeping GRIB Jaya Kapolres Nias: Ormas Tidak Berhak

- Editorial Team

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Terkait aksi sweeping tempat hiburan malam yang dilakukan DPC GRIB Jaya Gunungsitoli beberapa hari lalu, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, Rabu (06/11/2024) sore langsung menghubungi Soniaman Mendofa, Ketua GRIB Jaya Gunungsitoli melalui telp selulernya.

Kapolres menyampaikan tidak ada hak ormas melakukan sweeping untuk menanyakan hal-hal pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha hiburan malam.

Sementara saat dikonfirmasi oleh media, Kapolres Nias mengatakan persoalan jam buka tutup operasional tempat hiburan malam bukan kewenangan Polres.

“Soal jam operasional itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Pemko Gunungsitoli,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemkab Nias Gelar Ramah Tamah Awal Tahun

Ia juga membantah telah mengeluarkan kata-kata kotor dan makian saat berkomunikasi dengan Ketua DPC GRIB Jaya Gunungsitoli. “Saya tidak mengatakan hal seperti itu, saya hanya menyampaikan jangan ada keributan,” katanya.

Soniaman Mendofa yang dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024) di Sekretariat Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli mengaku ia dihubungi Kapolres Nias melalui telepon selulernya.

“Ia mengatakan akan ‘meratakan’ ormas terkait aksi yang dilakukan beberapa hari lalu,” ujar Soniaman.

Menurut Soniaman, aksi yang dilakukan itu atas informasi dari sejumlah warga atas kegiatan tempat hiburan malam KTV Binaka yang berlokasi di Desa Mudik yang selalu buka hingga pagi hari.

BACA JUGA  Polres Nisel Tangkap Pengedar Sabu

“Aksi DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli adalah bagian dari aksi penegakan hukum sesuai visi dan misi GRIB Jaya,bahwa segala tindak pelanggaran hukum,maka ormas akan mengambil sikap tegas jika petugas tidak melakukan tindakan atau membiarkan, agar penegakan hukum itu benar-benar terimplementasi khusus di Gunungsitoli,” ujarnya.

“Tidak ada aksi anarkis apalagi penganiayaan saat sweeping itu,karena kita hanya memastikan informasi masyarakat,”katanya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Nias Lantik Dua Pejabat Pelaksana Tugas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB