Aksi Heroik Iptu Jepri Simamora, Kejar-kejaran dengan Pejambret

- Editorial Team

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang driver ojek online (ojol) diamankan Petugas Polsek Medan Timur, gara gara nekat menjambret tas milik seorang pegawai BUMN di Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan.

Keterangan yang diperoleh wartawan, Selasa (7/9/2021) menyebutkan, penangkapan pelaku bernama Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan itu, berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora, Senin malam (6/9/2021), sedang melakukan patroli rutin.

Saat di simpang Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, Iptu Jepri mendengar suara jeritan jambret.  Mendengar itu, petugas tersebut langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor BK 6660 OAF.

BACA JUGA  Dua Pejambret Bonyok Diamuk Warga, Dua Lagi Kabur

Pelaku yang memakai jaket dan helm ojol itu terus tancap gas meski petugas sudah melakukan pengejaran. Tak tahu kemana pelariannya, ternyata pelaku kabur ke rumahnya. 

Disitulah pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya driver ojol inipun diboyong ke Mapolsek Medan Timur. 

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora membenarkan kalau pihaknya ada mengamankan seorang driver ojol yang melakukan jambret. “Iya benar, saat ini sedang diperiksa,” sebut dia, Selasa (7/9/2021). 

Dia mengatakan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. “Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan jambret dan langsung melakukan pengejaran,” ucapnya. 

BACA JUGA  Sial, Berhasil Rampas Tas, Dua Pejambret Jatuh Ditabrak Korbannya

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN milik korban. “Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol,” ujarnya. 

Sementara itu, pelaku mengaku kalau saat itu ia melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas. “Saya dekati kemudian saya rampas,” sebut pria yang mengaku baru bebas penjara kasus yang sama. 

Ia nekat melakukan jambret karena desakan bayar utang. “Bayar utang pak,” aku dia. 

BACA JUGA  Jatanras Polda Riau Ringkus Penjambret yang Telah 6 Kali Beraksi

Yogi sendiri mengaku kalau dirinya membeli aplikasi ojol dari teman. “Saya beli dari teman,” ungkapnya. (Edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!