AMBESS Desak Kasus Nikah Tanpa Ijin Bupati Banyuasin Dituntaskan

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Aliansi Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (AMBESS), desak agar kasus dugaan nikah tanpa izin Bupati Banyuasin Askolani yang dilaporkan mantan istrinya, Nova Yunita segera dituntaskan.

Para mahasiswa ini menggelar aksi demo di depan Polda Sumsel, Selasa (6/9/2022) menuntut pihak Kepolisian menuntaskam kasus dugaan nikah tanpa izin Bupati Banyuasin.

“Kami sangat kecewa atas kasus Bupati kami (Askolani), saya sebagai putra daerah asli Kabupaten Banyuasin merasa gerah dengan kasus ini yang terkesan tidak jelas,” kata Panji Gribaldi, Kordinator Aksi.

BACA JUGA  Ummat Muslim Mesjid Raya Barangan Undang Bupati Buka Puasa Bersama

“Jangankan mau mengurusi kabupaten Banyuasin dengan baik, mengurus rumah tangganya sendiri aja, belum mampu,” ujarnya.

Panji melihat kasus nikah tanpa ijin ini belum ada kejelasannya di depan publik dan melihat tidak tranparan kepada publik.

BACA JUGA  Sepekan, 47 Tersangka Ditangkap Ditresnarkoba Sumsel dan Jajaran

“Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” tegasnya saat menyampaikan orasi.

Panji menambahkan, AMBESS meminta kepada kepolisian Polda Sumsel, khususnya Kapolda Sumsel, untuk segera mengusut tuntas kasus ini, agar kasus ini cepat selesai. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru