Bikin Resah, 12 Pelaku Pungli Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Polres Labuhanbatu menggelar operasi pemberantasan premanisme dan pungli. Hasilnya sebanyak 12 orang diamankan dari sejumlah lokasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Taufik, Kasat Reskrim AKP Parikhesit pada Konfrensi Pers, Sabtu 2(1/6/2021).

“Tadi malam pada Sabtu, 12 Juni sekira pukul 00.00 WIB, kita gelar operasi pemberantasan pungli dan premanisme di beberapa titik. Hasilnya, kita berhasil menangkap 12 pelaku yang melakukan pemalakan di jalan lintas Sumut di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel),”terang Kapolres.

Operasi ini lanjut Kapolres untuk menciptakan rasa aman bagi pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

BACA JUGA  Ketangkap Basah Curi Seng Rumah Kosong, 2 Warga Starban "Gol"

“Pelaku pungli ini kerap kali membahayakan pengendara, bahkan ada kasus yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas, sehingga ini menjadi atensi untuk diberantas. Menurut catatan, sejak Januari 2021 ada 33 pelaku yang telah kita amankan, namun masih saja ada yang berani melakukan tindakan yang sama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bagi orang maupun kelompok yang masih melakukan pungli maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Apalagi sampai membahayakan petugas dan masyarakat.

“Ini menjadi warning bagi pelaku premanisme jalanan, jika masih ada yang berani, maka kami tak segan segan menindak tegas dan terukur, dan kegiatan ini akan terus kita lakukan” ucapnya.

BACA JUGA  Polsek Indralaya Ringkus Pencuri di Toko Kelontong

Kapolres juga menjelaskan ada beberapa titik rawan yang kerap kali sebagai lokasi pemalakan (pungli) di jalan lintas Sumatera Kabupaten Labuhanbatu Raya, yakni di Simpang Hokli Rantau Selatan, kemudian di daerah Siamporik hingga Gunting @aga Labura, serta Cikampak dan Kota Pinang Labusel.

“Bagi masyarakat yang melintas di jalinsum jika kena pungli, segera laporkan, kami akan segera melakukan tindakan sesuai prosedur hukum,” imbuhnya

Para pelaku kini dijerat dengan pasal 504 ayat 1 Kuhpidana dan 336 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (Samuel)

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan Bibik dan Ponakan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB