Serang Anggota BNN, Seorang Pelaku Ditangkap, 4 Buron

- Editorial Team

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Terkait kasus penyerangan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang hingga mengakibatkan satu unit mobil dinas operasional Toyota Avanza warna biru metalik BK 1073 M dirusak, polisi menangkap 1 dari lima orang yang terlibat, 4 lainnya buron.

Seorang tersangka yang diamankan berinisial A (36) warga Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten DeliSerdang. A terjerat kasus menghalangi petugas dan perusakan kendaraan dinas petugas, ungkap Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait dan Kasatreskrim Kompol M Firdaus dalam keterangan persnya di Mapolresta Deliserdang Jumat (7/8/2020).

BACA JUGA  Kapolresta DS Ajak Tokoh Patuhi Protokol Kesehatan

Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan kalau dari lima tersangka yang terlibat penyerangan petugas BNN Kabupaten Deli Serdang saat melakukan penangkapan seseorang diduga bandar narkoba di Desa Rugemuk itu, ada satu orang diamankan dan empat lainnya masing masing berinisial H, N, A dan S masih dilakukan pengejaran (DPO).

“Selain seorang tersangka, kami mengamankan barang bukti sejumlah batu yang diduga digunakan untuk menyerang dan merusak kendaraan dinas BNN ,tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang dan menghalangi petugas dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara ,” ujar Kapolresta .

BACA JUGA  Pungli, Oknum Kanit Diperiksa Provost

Sebelumnya pada Rabu (5/8/2020) kemarin sejumlah warga di Dusun III Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu melakukan penyerangan pada 11 orang petugas BNNK Deli Serdang yang akan melakukan penangkapan pada seorang diduga bandar narkoba berinisial Sa (45) dirumahnya.

Namun petugas dihalangi warga. Sejumlah orang melempari dengan batu dan merusak mobil dinas petugas BBN hingga rusak parah. Sementara petugas BNN berlarian menyelamatkan diri dari penyerangan itu.

Akibat aksi sejumlah orang tersebut Sa yang sudah menjadi target lolos dari penyergapan. (Yan)

BACA JUGA  Cabuli Tetangga, Pedagang Lontong Dilaporkan Istri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB