Medan, TRIBRATA TV
Ketua DPW LSM PAKAR (Pembela Kemerdekaan Rakyat) Sumatera Utara Ir Linceria Nainggolan, mengapresiasi langkah cepat perwakilan PUPR Sumut / Kepala Satuan Kerja (Kasatker) wilayah IV, Al Fakih, yang akan memperbaiki jalan nasional mulai dari perbatasan Deli Serdang-Langkat hingga perbatasan Langkat-Aceh Tamiang, Kamis (6/5/2021).
“Saya mengapresiasi perbaikan sejumlah ruas jalan nasional mulai dari perbatasan Deli Serdang-Langkat hingga perbatasan Langkat-Aceh Tamiang, karena bisa langsung ditanggapi dan dikerjakan dengan cepat,” pungkas Ir Linceria Nainggolan kepada TRIBRATA TV ketika dimintai tanggapan atas rencana perbaikan jalan nasional yang banyak berlubang di beberapa ruas jalan di Sumatera Utara.
DPW LSM PAKAR Sumut, yang sekretariat di Jalan Busi No 17 F Kecamatan Medan Kota itu memberi apresiasi khusus kepada Kasatker Wilayah IV Al Fakih, dan BBPJN II Sumut yang akan melaksanakan pembangunan atau perawatan jalan yang berlubang, mulai dari Kota Binjai hingga Tanjung Pura.
Dikatakan, lembaga yang dipimpinnya tersebut, awalnya sempat khawatir dengan kondisi jalan nasional yang banyak rusak dan berlubang di Sumut, sebab bisa saja kerusakannya akan semakin parah.
Namun, dengan langkah dan gerak cepat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Sumut, jalan lintas nasional akan segera diperbaiki.
“Saya secara pribadi dan lembaga LSM sangat berterima kasih pada dinas perwakilan PUPR / Kasatker Wilayah IV Sumatera Utara atas kinerja dan ekspektasi yang tinggi,” ujar Ir Linceria Nainggolan dengan senyum khasnya.
Diketahui, dari Tanjung Pura hingga perbatasan Aceh yang panjangnya kisaran 80 km juga akan dibangun BBPJN II Sumut dan pengerjaannya di tahun 2021 ini.
Dalam kesempatan itu, Linceria Nainggolan, menyarankan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi “Larangan Mudik” sesuai anjuran pemerintah dalam menyambut Idul Fitri 1442 H.
Meskipun, kata Linceria, pembangunan prasarana jalan sudah diperbaiki sebagaimana upaya pemerintah sepanjang ruas jalan perbatasan Langkat – Aceh dan lokasi lainnya.
Untuk itu, “Larangan Mudik” tetap dipatuhi masyarakat bertujuan demi kesehatan dan keselamatan dalam mencegah penyebaran Covid 19, karena hingga saat ini covid 19 masih menjadi ancaman ditengah masyarakat Indonesia. (Bonni)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









