Binda Sumut Gelar Vaksinasi Malam Usai Shalat Tarawih

- Editorial Team

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumut menggelar vaksinasi di malam hari bekerjasama dengan Pemko Medan dan BKM Al Husna Duan Al Mahri, Rabu (6/4/2022).

“Untuk Sumut hari ini kita alokasikan 22.000 dosis, diantaranya di Medan 1.500 dosis, dilaksanakan di Masjid Al Husna Duan Al Mahri Jalan Teratai Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan dan 3 Masjid lainnya,” kata Kepala BIN Daerah Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana.

BACA JUGA  57,01 Persen Pelajar Sudah Divaksin BIN Kepri

Upaya ini mendukung petunjuk dari Presiden Joko Widodo, tahun ini sudah bisa mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022, asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.

Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyampaikan, layanan vaksinasi malam hari dilakukan untuk mengantisipasi warga yang tidak mau vaksin pada siang hari.

“Gerai vaksin ini dibuka sesudah buka puasa pada malam hari setelah shalat tarawih,”ujarnya didampingi Kabagdukops Binda Sumut Kol. Arm Jonny Marpaung.

BACA JUGA  H-1 Ramadhan, Vaksinasi Massal Brimob Bone Diserbu Warga

Ia menyebut, vaksinasi malam di Masjid Al Husna Duan Al Mahri tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (5M).

Kabagdukops menambahkan, tidak menutup kemungkinan Binda Sumut akan membuka gerai vaksin di tempat ibadah lainnya.

“Selain di rumah ibadah, mungkin di tempat-tempat yang banyak kegiatan dan aktivitas,” tutup Kol. Arm Jonny Marpaung. (HP)

BACA JUGA  Pencuri Kotak Infak Masjid Ditangkap Polsek Delitua

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru