Bone, TRIBRATA TV
Jelang masuknya bulan suci Ramadhan 1443 H, antusiasme masyarakat Kabupaten Bone untuk menerima vaksinasi Covid 19 semakin meningkat.
Hal tersebut dikarenakan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi Covid 19 bagi kesehatan serta untuk kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
Antusias yang tinggi ini juga tidak lepas dari peranan personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang terus mensosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid 19. Juga diperkuat dengan pernyataan pemerintah yang telah mengizinkan kegiatan keagamaan pada tempat umum serta mudik lebaran dengan syarat harus sudah menerima vaksinasi Covid dosis lengkap ditambah Booster.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut serta demi memudahkan masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid 19, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel bekerja sama dengan Klinik Madising Polres Bone kembali menggelar kegiatan vaksinasi massal di Mako Brimob Bone tepat pada H-1 Ramadhan 1443 H, Sabtu (2/4/2022).
Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini langsung diserbu masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid 19 dosis 1,2 dan booster.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan yang ditemui di lokasi vaksinasi massal di Aula Mako Brimob Bone.
“Alhamdulillah antusiasme masyarakat Bone untuk mendapatkan vaksinasi masih cukup tinggi, hal tersebut terbukti pagi ini kami sudah berhasil memberikan 150 dosis vaksin dari target awal yakni 100 dosis,” ungkap Kompol Nur Ichsan.
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk target vaksinasi memang diturunkan karena jumlah prosentase vaksinasi di Kabupaten Bone sudah diatas 80%. Ia berharap melalui vaksinasi massal ini, dapat membantu masyarakat agar tetap aman dalam menjalankan ibadah puasa dan lebaran nanti.
“Ada 3 jenis vaksin yang diberikan vaksinasi massal ini diantaranya Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dan dosis 2 bagi dewasa serta Pfrezer dan moderna untuk vaksinasi dewasa dosis 1,2 dan booster. Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Perwira berpangkat satu melati tersebut. (syahrir)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









