Medan, TRIBRATA TV
Empat orang diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam penggerebekan di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu I, Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan pada Senin (5/1/2026) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita belasan paket narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Keempat tersangka masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37) dan B (32). Salah satu di antaranya diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT).
Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika oleh pasangan suami istri di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran.
Setibanya di lokasi, polisi menangkap SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumahnya, petugas menemukan satu bungkus plastik teh kemasan Cina merek Guan Yin Wang berwarna merah berisi sabu seberat 1 kg, yang sebelumnya dipegang oleh tersangka K.
Tidak ingin kehilangan jejak, polisi berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari dalam rumah tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial B yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Di lokasi juga ditemukan berbagai barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru, di antaranya delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (7/1/2026).
Di tempat yang sama, polisi juga menemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangganya. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka V dan K yang sedang bersembunyi.
Andy menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan, termasuk Kota Medan.
Ia menambahkan Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Saat ini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama berinisial Zakir yang saat ini masih dalam penyelidikan,” katanya. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









