Pekanbaru, TRIBRATA TV
Hanya kurun waktu 2 pekan saja terhitung sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024, Satresnarkoba Polresta serta Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 27 tersangka, 3 diantaranya wanita.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, yang terdiri dari sabu-sabu seberat 2.180,47 gram Ganja sebanyak 51,3 gram, serta 181 butir pil Ekstasi.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya maksimal pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkotika. Dalam dua minggu terakhir, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dan mengamankan banyak pelaku,” kata AKP Bagus saat menggelar konferensi pers di Aula Zapin, Mapolresta Pekanbaru, Selasa (05/11/2024).
AKP Bagus menambahkan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Menurut data yang dihimpun, dari 27 tersangka yang ditangkap, sebagian besar merupakan jaringan pengedar yang mengoperasikan transaksi narkoba dengan modus yang cukup canggih.
“Kami juga menemukan bahwa sebagian tersangka menggunakan sarana komunikasi digital untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka,” tutup Bagus.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









