Polres Sergai Ringkus Pencuri Kabel Penerangan Jalan Tol

- Editorial Team

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut, berhasil membekuk 2 pria terduga pelaku pencurian kabel penerangan jalan Tol.

Kasihumas Polres Sergai, Ipda Brimen, SH, MH, mengatakan, pelaku berinisial ER (34), warga Dusun V Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai dan H (29), warga Dusun I Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Sahkban Kanit 1 Sat Reskrim, saat para tersangka melarikan diri pada Sabtu (4/11/2023) dari lokasi berbeda.

“Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel penerangan jalan tol, dari lokasi berbeda,” kata Ipda Brimen, SH, MH, di Polres Sergai, Jumat (03/11/2023) kemarin.

Kasus ini berawal pada Minggu (9/7/2023) sekira pukul 04.58 WIB, saat melakukan patroli di seputaran Pintu Tol Telukmengkudu, petugas keamanan jalan tol melihat lampu penerangan jalan umum (PJU) mati.

BACA JUGA  Kemalingan, Kantor PT TMB Akan Pasang CCTV

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada sejumlah kabel PJU dan kabel power di beberapa titik yang ada di seputaran Pintu Tol Telukmengkudu telah hilang.

Akibat pencurian itu, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) atau PT Jasamarga Kualanamu Tol mengalami kerugian sebesar Rp84.265 juta, sehingga membuat laporan ke Polres Sergai. Sesuai laporan polisi : LP/B/230/VII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 13 Juli 2023.

“Kasus ini merupakan atensi perhatian khusus Bapak Kapolres Sergai Akbp Oxy Yudha Pratesta karena jalan tol adalah objek vital nasional yang berguna bagi orang banyak,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan tanggal 13 Juli itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Namun baru pada pada tanggal 4 November pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.

BACA JUGA  Desa Pispis Kampung, Sergai Bagikan BLT Bulan Kedua

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim, dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dari KUHPidana,” tegasnya.

Dari tersangka disita barang bukti, pisau Carter yang dibalut lakban hitam, tang, kunci pas dan kunci ring.

Dalam kesempatan ini, Kasihumas Ipda Brimen juga menyampaikan himbauan Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (rel)

BACA JUGA  Pelantikan SMSI Sergai Sukses, Bupati Sergai: Peran Media Penting Dalam Pembangunan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru