Dinas PUTR Kabupaten Nias Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW 2014-2034

- Editorial Team

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Dinas PUTR Kabupaten Nias gelar Konsultasi Publik terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Tahun 2014-2034, bertempat di Wisma Soliga, Kota Gunungsitoli, Jumat (30/09/2022).

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, L. Umanda Sitanggang (Narasumber), Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara/Mewakili (Hadir Secara Zoom), Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Tim Teknis Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034, Tim Pokja RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034, Unsur Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi/Universitas Nias, Tim Konsultan dari PT. Viarchindo Inti Selaras dan Segenap Anggota Forum Penataan Ruang.

BACA JUGA  Penggunaan DD dan ADD Desa Hilikara Nisel Sesuai Regulasi

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Victor Waruwu menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk menyepakati Konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Isu Pembangunan yang Berkelanjutan tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Dalam sambuatannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, selaku Ketua FPR Kabupaten Nias mengatakan proses penyusunan RTRW secara dinamis akan terus dilakukan terbukti dengan adanya forum-forum diskusi untuk dijadikan ajang bertukar pikiran antara tim penyusun dan tim teknis.

“Semoga kegiatan ini dapat memberi semangat untuk menjadikan kita lebih fokus dalam memberikan masukkan dan informasi demi penyempurnaan rencana yang akan kita jadikan pedoman dalam pembangunan”, ujar Samson Zai.

BACA JUGA  Wakil Bupati Nias Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034 telah memasuki tahap penyempurnaan Materi Teknis, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah.

Berharap dapat menyepakati, Tujuan Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang, Konsep Rencana Struktur Ruang Khususnya Untuk Menyepakati Rencana Sistem Pusat-Pusat Pemukiman, Konsep Rencana Pola Ruang Khususnya Terkait Komposisi Pemanfaatan Ruang.

Hasil pembahasan dalam kegiatan ini akan dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan hasil Konsultasi Publik ke-1 yang ditandatangani oleh beberapa perwakilan peserta konsultasi publik antara lain dari unsur Pemerintah Daerah, Kecamatan, Perguruan Tinggi/Universitas Nias dan dari Tokoh Masyarakat. (F/Lase)

BACA JUGA  TPPS Kabupaten Nias Ikuti Daring Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB