Sempat Buang Barbuk Sabu Saat Kejar-kejaran, Warga Labura Ditangkap Polres Tanjungbalai

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

K alias I (30) warga Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ditangkap personil Polres Tanjungbalai lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu – sabu. Darinya Polisi menyita barang bukti sabu – sabu seberat 2,87 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda M. Ruslan, Minggu (5/10/2025) mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai pada Sabtu (4/10/25) pukul 22.25 WIB.

BACA JUGA  Polisi Grebek Sarang Narkoba di Jalan Denai Medan

Saat itu tersangka ini mengendarai sebuah mobil Fortuner hitam BK 1811 ZX.

“Begitu mendapat informasi tersangka membawa narkotika, personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai kemudian melakukan pengejaran,” bebernya.

Setelah kejar-kejaran, warga Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ini berhasil ditangkap setelah laju mobilnya dihentikan Polisi di depan Pertamina di Jalan Alteri Kota Tanjungbalai.

“Saat penggeledahan tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya menemukan sebuah tas berisikan 1 buah bong dan kaca Pirex,” terang Ipda Ruslan.

BACA JUGA  Dikibusi Jualan Sabu, Tembong Ditangkap Dalam Gubuk

Namun dalam interogasi, tersangka mengaku telah membuang barang bukti tersebut pada saat pengejaran berlangsung.

“Karenanya petugas kemudian putar balik untuk mencari barang bukti. Hingga akhirnya menemukan 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang,” bebernya. (eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru