Dikibusi Jualan Sabu, Tembong Ditangkap Dalam Gubuk

- Editorial Team

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Seorang pemuda pengedar sabu berinisial JS alias Tembong (29) tercatat sebagai warga Dusun Damai, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Karang Baru Polres Aceh Tamiang.

Konfirmasi TRIBRATA TV kepada Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Karang Baru, AKP Yozana Fajri Sidik AF menyebutkan, tersangka Tembong ditangkap pada hari Jum’at, 2 April 2021 disebuah gubuk di Dusun Damai dalam kampungnya.

BACA JUGA  Korban Penipuan dan Penggelapan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Yozana mengungkapkan, sebelumnya anggota mendapatkan informasi bahwa Tembong sering melakukan transaksi narkoba di seputaran kampung tempat tinggalnya,

“Saya langsung perintahkan personil Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan benar tidaknya atas informasi tersebut,” katanya.

Dalam pengintaian dan penyelidikan ternyata benar adanya atas informasi tersebut, anggota reskrim kita langsung melakukan penangkapan. Dari penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yang diakui miliknya.

“Enam paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, terdiri dari satu paket besar dan lima paket kecil dengan berat keseluruhan 1,17 gram, uang sejumlah Rp170.000, dua bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman, satu bungkus kotak rokok Magnum yang didalamnya berisi tiga pipet plastik dan satu buah kaca pirex, dua korek mancis dan dua buah gunting,”ungkapnya. (H Lubis)

BACA JUGA  Main Sabu, Mahasiswa Ditangkap di Rumahnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB