Bungo, TRIBRATA TV
Lapas Kelas II B, Muara Bungo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi, memperkuat pembinaan Warga Binaan dengan rutin memeriksa kesehatan dan berolahraga pagi. Kegiatan dilaksanakan di lapangan tengah Lapas Kelas II B Muara Bungo, Sabtu (6/9/2025) yang diikuti 250 Warga Binaan.
Kegiatan diawali pemanasan sekaligus senam bersama dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan tekanan darah dan pemeriksaan labor sederhana (gula darah, asam urat dan kolestrol). Kegiatan ditutup dengan pemberian atau pembagian susu kedelai sebagai penambah vitamin untuk Warga Binaan.
Kasie Binadik dan Giatja, Tiopan P Situmorang yang memimpin kegiatan ini mewakili Kepala Lapas Muhamad Kameily mengatakan hal ini merupakan bentuk kepedulian untuk membina dan memberikan pelayanan kesehatan. “Hal ini dilakukan rutin untuk menjaga fisik dan mental Warga Binaan selama menjalani hukuman,” katanya.
Ia juga menyampaikan olahraga senam bertujuan memastikan Warga Binaan tetap sehat dan bugar sehingga mereka siap secara fisik dan mental untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat.
“Memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan adalah salah satu wujud pembinaan dan perhatian agar mereka tetap sehat, bugar, dan aktif secara produktif selama berada di Lapas Kelas II B Muara Bungo hingga nantinya kembali lagi ke tengah-tengah masyarakat,” pungkas Tiopan P Situmorang.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Muara Bungo, Muhamad Kameily mengapresiasi dan menyambut baik senam sehat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. “Kita terus melakukan pelayanan kesehatan serta penambahan asupan gizi pada Warga Binaan,” katanya.
Sementara Warga Binaan menyambut gembira karena telah mendapatkan perhatian dan pelayanan kesehatan dengan baik, serta tambahan asupan gizi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas dan Seluruh Jajaran Lapas Kelas II B Muara Bungo. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









