Ketua GWI Sumut Andi Apresiasi Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Vape Narkoba Jaringan Malaysia

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara [GWI Sumut] DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO memberikan apresiasi tinggi kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan atas keberhasilan mengungkap sindikat peredaran vape narkoba jaringan Malaysia.

Apresiasi tersebut disampaikan saat jumpa pers di Sekretariat GWI Sumut, Medan, Senin, 07 Juli 2026 siang hari sekitar pukul 15.20 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku di salah satu hotel di wilayah Kota Medan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 128 pod getar yang diduga berisi cairan narkoba.

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Ingatkan Akan Beri Tindakan Tegas Bagi Pelaku Kejahatan

“Kami dari GWI Sumut mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan di bawah pimpinan AKBP Rafli Yusuf Nugraha. Ini kerja cepat dan tepat dalam memberantas peredaran narkoba jenis baru,” ujar Andi.

Ia menilai pengungkapan ini sangat penting mengingat modus peredaran narkoba berkedok vape semakin marak dan menyasar generasi muda.

“Narkoba berkedok vape ini sangat berbahaya. Kemasannya seperti rokok elektrik biasa sehingga mudah beredar di kalangan anak muda. Kami GWI Sumut mendukung penuh langkah Polri dan BNN untuk menindak tegas para pelaku hingga ke jaringannya,” tegasnya.

BACA JUGA  Jualan Sabu di Rumah, Warga Sei Kepayang "Gol" di Polres Tanjungbalai

Ia berharap keberhasilan ini menjadi efek jera bagi sindikat lainnya dan tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Kami yakin dengan keseriusan Polri, jaringan narkoba ini bisa diputus. GWI Sumut siap mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sumut,” pungkas Andi.(red)

BACA JUGA  11 Oknum Mantan Polisi Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polres Karo Grebek Terminal Kabanjahe, 3 Pria Diamankan
‎Viral di Medsos, AKP Jonny Pardede Pimpin Grebek Barak Narkoba di Berastagi
Bupati Taput Harapkan Dukungan BNPB terkait Mekanisme Pengadaan Lahan Relokasi
Belum Sempat 2 Tahun PMA Jabat Bupati, RSUD Sibuhuan Sudah Bisa Layani Pasien Cuci Darah
Polsek Dolok Merawan Ajak Warga Perkuat Kamtibmas
Perjuangkan Petani Kecil di Samosir, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Serahkan Traktor dan Alsintan
Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Hadiri Musyawarah Pembentukan Peraturan Desa di Juhar

Berita Lainnya

Senin, 6 Juli 2026 - 22:59 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Grebek Terminal Kabanjahe, 3 Pria Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 22:15 WIB

‎Viral di Medsos, AKP Jonny Pardede Pimpin Grebek Barak Narkoba di Berastagi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:33 WIB

Bupati Taput Harapkan Dukungan BNPB terkait Mekanisme Pengadaan Lahan Relokasi

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25 WIB

Ketua GWI Sumut Andi Apresiasi Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Vape Narkoba Jaringan Malaysia

Senin, 6 Juli 2026 - 15:38 WIB

Belum Sempat 2 Tahun PMA Jabat Bupati, RSUD Sibuhuan Sudah Bisa Layani Pasien Cuci Darah

Berita Terbaru