Sat Lantas Polrestabes Medan Putar Balik 24 Bus, 12 Ditahan

- Editorial Team

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sat Lantas Polrestabes Medan, terpaksa menyuruh putar balik 24 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sedangkan 12 bus lainnya terpaksa ditahan karena memaksa masuk ke Kota Medan.

Sementara, Pemerintah Republik Indonesia melalui dinas terkait dan TNI/Polri sudah mengeluarkan larangan untuk semua moda transportasi agar tidak bepergian dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Larangan itu juga dikeluarkan agar semua moda transportasi tidak melayani mudik lebaran 1442 Hijriah dari dan atau keluar masuk Kota Medan dan Provinsi Sumut.

“Ke-24 bus itu kita suruh putar balik di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di atas Jembatan Sei Asahan sebelum fly over Amplas dan di Jalan Gatot Subroto, Diski, Kecamatan Sunggal,” kata Kapolrestabes Medan melalui Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar, Kamis (6/5/2021).

BACA JUGA  Selama Tahun 2024, Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kejahatan Pidana Umum dan 548 Narkoba

“Sedangkan 12 bus lainnya terpaksa ditahan di Mako Pos Sat Lantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka, karena memaksa masuk ke Kota Medan,” tambah Sonny.

Dijelaskan Kasat Lantas, walaupun pihaknya tidak ada atau belum melakukan penyekatan di perbatasan Kota Medan.

“Namun sehubungan dengan Aglomerasi namun kita tetap bersiaga menjaga kedua titik masuk wilkum Polrestabes Medan tersebut,” jelas AKBP Sonny.

BACA JUGA  Kabid Propam Polda Sumut Minta Personel Polantas Jangan Pungli

Ke-12 bus yang ditahan adalah Bus Putra Melayu plat BK 7656 VK, Putra Melayu plat BK 7016 UV, KUPJ Tour plat BK 7003 UA, KUPJ plat BK 7104 DN, Bus PT Murni plat BK 7067 DP, Almasar plat BK BA 7037 PU, Bus PT Murni plat BK 7157 FY, PT Murni Trans plat BK 7064 FY, FA Pembangunan Semesta plat B 7007 EXA, FA Pembangunan Semesta plat BK 7981, Angkutan Kota (Angkot) Timtax plat BK 1659 RB, dan Angkot Timtax plat BK 1856 RB.

“Keseluruhan barang bukti bus tersebut diamankan di Pos Lantas Lapangan Merdeka, Medan,” tegas Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar. (Zak)

BACA JUGA  Blangko SIM Kosong, Satlantas Polrestabes Medan Berlakukan SIM Sementara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru