Selama Tahun 2024, Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kejahatan Pidana Umum dan 548 Narkoba

- Editorial Team

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Selama tahun 2024, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 5.812 kasus kejahatan pidana umum. “Pengungkapan ini dari 7.677 jumlah laporan yang diterima,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada press release akhir tahun yang digelar di ruangan Rupatama Polrestabes Medan, Jum’at (27/12/2024).

Didampingi para Kasat, hingga Kasi Humas, Kapolrestabes memaparkan rincian kasus pidana umum yang menonjol. Diantaranya, kasus Pencurian disertai Pemberatan (Curat) sebanyak 3.787 yang diterima dan terselesaikan sebanyak 2.350 kasus.

Kemudian kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 367 kasus dan terselesaikan 238 kasus. Untuk kasus Pemcurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 1.967 dan tuntas sebanyak 1.206 kasus. Sedangkan kasus Penganiayaan sebanyak 1.428 dan terselesaikan sebanyak 921.

Selanjutnya kasus Pencabulan sebanyak 90 kasus dan terselesaikan 79. Untuk Kekerasan Seksual sebanyak 10 kasus dan terselesaikan 3 kasus. Kemudian di Kasus Pembunuhan sebanyak 26 kasus dan terselesaikan 15 kasus.

Selain itu, Polrestabes Medan juga menangani 6 kasus kejahatan kekayaan negara dan terselesaikan 1 kasus. Begitu juga dengan kasus Merek yang terselesaikan dengan 1 kasus. Untuk kasus Mata Uang diterima 5 kasus dan terselesaikan 2 kasus. Ada lagi 3 kasus Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam dan terselesaikan 1 kasus. Sedangkan kasus Kejahatan Lingkungan yang diterima Polrestabes Medan sebanyak 2 kasus, itu semua tuntas terselesaikan.

BACA JUGA  Ngeri, IRT Pengendara Motor Tewas Terjepit 2 Truck

Uniknya, untuk kasus narkotika yang paling menonjol kelihatan sedikit menurun dibandingkan tahun lalu.

Sepanjang tahun 2024 ini, Polrestabes Medan sendiri menyelesaikan 548 kasus narkoba dari 636 tersangka yang dibekuk. Dengan rincian ungkapan 152,7 Kg sabu, 15,5 Kg Ganja, 112.328 butir ekstasi, 112.328 butir Erimin 5, 112.328 Gram Serbuk Ekstasi, 59,5 butir Cafein Putih, 12,38 Gram Ketamin, 54 butir Alprazolam, 11 Botol, 12 Pod Ketamin Cair, 106 bungkus Happy Water, 210 butir Pil PMA, 34 Gram Serbuk dan PMA.

Beberapa jenis narkotika yang diamankan ini juga merupakan hasil ungkapan dari Polsek jajaran di Polrestabes Medan. Dimana, Polsek Medan Area menyelesaikan 11 kasus dari 22 tersangka, Polsek Medan Kota menyelesaikan 20 kasus dari 33 tersangka, dan Polsek Medan Timur 29 kasus dari 30 tersangka.

BACA JUGA  12 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Digulung Polisi

Polsek Medan Barat menyelesaikan 14 kasus dari 16 tersangka, Polsek Medan Baru 33 kasus dari 38 tersangka, Polsek Medan Tembung 10 kasus dari 10 tersangka, Polsek Deli Tua 20 kasus dari 36 tersangka, Polsek Patumbak 16 kasus dari 24 tersangka, Polsek Sunggal 19 kasus dari 27 tersangka, Polsek Pancur Batu 12 kasus dari 15 tersangka, Polsek Kutalimbaru 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Helvetia 39 kasus dari 30 tersangka, dan Polsek Tuntungan 6 kasus penyelesaian dan meringkus 13 tersangka.

“Jadi total kasus narkoba yang seluruhnya berhasil diungkap sebanyak 780 kasus dari 933 tersangka yang berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Selain penanganan kasus tindak pidana umum dan narkotika, Polrestabes Medan juga gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan himbauan dalam memerangi dan mengantisipasi tindak kejahatan.

BACA JUGA  Dua Pencuri Sepedamotor Ditangkap Resmob Polrestabes Medan

Dalam press release tahunan ini, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polrestabes Medan dan jajaran atas dedikasi yang diberikan dalam mewujudkan Kota Medan dan Deli Serdang yang kondusif.

“Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, Pemerintah dan Stakeholder Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang telah bekerja sama dalam memberikan dukungan guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Kota Medan dan Deli Serdang,” pungkasnya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13 WIB

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Berita Terbaru