Polres Lhokseumawe Ringkus Pengecer Sabu

- Editorial Team

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk seorang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kuta Makmur, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (5/5/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tersangka MG (32) warga Kecamatan Kuta Makmur. Selain itu, personel juga menyita barang bukti 20 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA  Polsek Bilah Hilir, Ringkus Pengedar Sabu

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Krueng Manyang, Kuta Makmur sering terjadi transaksi sabu. Kemudian, personel melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lanjut Kasat, sekitar pukul 18.30 WIB Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka MG beserta barang bukti sabu seberat 2,60 gram. Selanjutnya, personel melakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui barang dimaksud miliknya.

BACA JUGA  Wakapolda Aceh Meninjau Vaksinasi di Gampong Peurada

“Pengakuan tersangka, barang bukti sabu ini akan diperjualbelikan kepada orang lain di kawasan Kuta Makmur,” kata Kasat seraya menambahkan, untuk proses lebih lanjut tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. (m zubir)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru