Januari – April, Polda Riau Sita 213,5 Kg Narkoba Berbagai Jenis

- Editorial Team

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Penyalahgunaan narkoba bukan sekedar pelanggaran hukum melainkan kejahatan luar biasa (extraordinari crime) yang mengancam kedaulatan,merusak mental dan menghancurkan masa depan anak bangsa.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dibawah pimpinan Kombes Pol Putu Yuda menunjukan komitmenya dengan mengungkap 1.066 kasus narkotika dengan total 1.471 tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu 4 bulan, antara Januari hingga April 2026.

Petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti dengan jumlah besar, yakni mencapai 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram.

BACA JUGA  Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 173 Kg Daun Ganja

Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, hingga alprazolam.

“Kami tidak akan berhenti untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika, dari hulu ke hilir dengan penegakan hukum yang tegas,” ucap Diresnarkoba Kombes Pol Putu Ydha Prawira, Selasa (05/05/2026).

Lanjutnya, petugas juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh lini, baik darat,laut maupun udara untuk menutup ruang gerak para pelaku pengedar narkotika.

BACA JUGA  Terlibat Narkoba, Seorang Oknum Polri Bersama 2 Rekannya Ditangkap Polres Toba

Ia berharap dengan tindakan tegas akan menjadi efek jera bagi para pengedar. Di sisi lain ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika melalui call center 110. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Pengedar Ditangkap, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan dan Amunisi
Penambang Emas Liar Nyambi Jadi Bandar Sabu Disikat Satgas Anti Narkoba Riau
Polres Binjai Tangkap Dua Penjual Sabu
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Tempo Singkat, Polres TTS Ringkus 2 Pencuri Kabel PLN
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik
Diduga Cabuli 6 Anak di Masjid, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:35 WIB

2 Pengedar Ditangkap, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:21 WIB

Penambang Emas Liar Nyambi Jadi Bandar Sabu Disikat Satgas Anti Narkoba Riau

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:11 WIB

Polres Binjai Tangkap Dua Penjual Sabu

Senin, 22 Juni 2026 - 23:04 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu

Senin, 22 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tempo Singkat, Polres TTS Ringkus 2 Pencuri Kabel PLN

Berita Terbaru