Bahayakan Pengguna Jalan, Warga Minta Oknum Terkait Tindak Truk Bermuatan Kayu

- Editorial Team

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Aksi berbahaya dipertontonkan salah seorang supir truk bermuatan kayu.
Dalam rekaman video berdurasi 27 detik yang diperoleh dari seorang sumber, memperlihatkan satu unit truk bermuatan penuh kayu gelondongan melaju dengan kecepatan tinggi meski lebar jalan terbilang kecil dan berlubang.

Sumber menyebut, lokasi jalan dalam video berada di sekitaran Dusun I Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.

“Hampir tiap hari sekarang kek gitu bang. Udah muatannya banyak, kencang-kencang pula. Dah gitu tak mau ngalah. Abang liat sendiri jalannya bukan lebar, banyak lubangnya lagi. Sempat oleng, terbalik atau kayunya berjatuhan, apa gak bahaya sama yang lewat. Mau kukejar, tapi abunya banyak bang. Dah gitu jatuh pula aku nanti,” ucap sumber, Jumat (6/3/2026).

BACA JUGA  JADI Gelar Diskusi Pemilu dengan Tema "Kawal Suara Pemilih,Lawan Begal Suara"

Sumber menyebut, kayu-kayu itu berasal dari penebangan Pohon Rambung (Karet) milik PT BSP yang berada di sekitaran Kecamatan Pulo Bandring.

BACA JUGA  Ditabrak Truk, 2 Pejalan Kaki Luka

Dalam sehari, belasan truk melintasi perkampungan warga mengangkut kayu gelondongan dari areal kebun PT BSP.

“Kapasitas muatannya gak seimbang bang. Selain berbahaya, jalan kampung juga rusak. Dah gitu berabu jalan kami. Jadi sebelum nimbulkan korban, maunya polisi jangan diam aja, ngasih tindakan lah. Kok perlu ditangkap truk yang kencang dan bermuatan lebih kapasitas,” pinta sumber mengakhiri. (Fran)

BACA JUGA  Dua Kecelakaan Lalu Lintas di Batu Bara Rengut Dua Nyawa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru