Ditabrak Truk, 2 Pejalan Kaki Luka

- Editorial Team

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Dua pejalan kaki luka-luka usai ditabrak dump truk di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi Km 29-30 tepatnya di Dusun VI Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/9/2022) malam sekira pukul 23.10 WIB.

Informasi diperoleh, semula mobil dump truck tronton Hino BK 9324 EP datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Tiba dilokasi kejadian menabrak 2 pejalan kaki yang sedang mengisi angin ban mobil.

Akibatnya, dua pejalan kaki bernama Rahmad Saleh (23) warga Jalan Letda Sujono Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan mengalami luka robek di perut, luka robek di jari tangan kanan, luka robek dipaha kiri dan luka robek di punggung. Korban dibawa berobat di RSD Drs H. Amri Tambunan Lubuk Pakam.

BACA JUGA  Satu Rumah di Sibolangit Ludes Dilalap Si Jago Merah, Diduga Sengaja Dibakar

Sedangkan Rusdianto (33) warga Jalan P. Siantar Dusun VI Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, mengalami luka lecet di tangan kanan, kuku jari kiri lepas, patah tulang bahu kiri, luka lecet di bibir, terasa sakit di tangan sebelah kanan, berobat di RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam.

BACA JUGA  Melintas di Jalan Protokol, Truk Kontainer Diimbau Dikawal

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul ketika dikonfirmasi melalui Kanit Laka Iptu Khairil Anwar SH pada Selasa (27/9/2022) membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan karena usai kecelakaan sopir dump truk melarikan diri. (Febri)

BACA JUGA  Diduga Tidak Laik Jalan, Truk Angkut BBM Terbalik di Panai Hulu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Terbaru