Polisi Ringkus Pelaku Kasus Pembunuhan Teman Sendiri

- Editorial Team

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tidak butuh waktu lama tim Opsnal Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Renaldi berhasil menangkap tersangka CR (21), pelaku pembunuhan temannya sendiri yang terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, pada Sabtu 2 Maret 2024.

Pelaku diamankan di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai tanpa perlawanan, Selasa 5 Maret 2024.

“Pelaku CR dan korban SB merupakan satu komplotan Curas, Curat dan Curanmor. Peristiwa pembunuhan itu terjadi karena pelaku dan korban selisih paham,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (6/3/2024) siang.

BACA JUGA  Gelapkan Dana Perusahaan Rp8 Miliar, Pelaku Ditangkap Polres Bintan

Saat ini kata Bery pihaknya masih melakukan upaya pengembangan kasus terkait selisih paham antara pelaku dan korban.

“Masih kembangkan motif selisih paham antara pelaku dan korban. Selisih paham ini karena pembagian hasil yang tidak sesuai. Apakah pembagian hasil ini terkait tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor itu masih didalami,” ujar Bery.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Kamar Kos, Dua Pelaku Diciduk Polres Nganjuk

Selain pelaku CR, Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kepada dua rekan pelaku dan korban.

“Dua orang rekanan pelaku dan korban masih kita lakukan pemeriksaan karena saat kejadian keduanya ini ada di lokasi. Yang jelas untuk keduanya ini akan dilakukan gelar perkara,” beber Bery.

BACA JUGA  Jambret Tas Emak-emak, Wawan Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!