Ahli Waris Sudding Dg Mangung Pertanyakan Penghentian Penyidikan Kasus Penyerobotan Lahan

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros, TRIBRATA TV

Perjuangan ahli waris Sudding Dg Mangung sampai saat tetap bergelora atas tanah milik orang tuanya. Mereka kini mempertanyakan penghentian penyidikan yang dikeluarkan penyidik Tahban Polda Sulsel, Senin (6/1/2025).

Mereka menyesalkan adanya surat pemberitahuan kepada ahli waris kalau penyidikan kasus itu dihentikan. Sebagai orang kecil pihaknya tetap mencari kebenaran atas lokasi orang tuanya yang sudah meninggal karena diklaim oleh orang yang diduga kuat banyak uang yang didukung oleh pemerintah desa terdahulu.

Karena diketahui, bahkan sejumlah pihak mau bersaksi kalau tanah yang diklaim Saddang itu adalah milik Sudding Dg Mangung sebagai mana dalam dokumen kepemilikan tanah, termasuk dalam hal pembayaran pajaknya. Namun setelah diklaim seseorang yang bernama Saddang tidak lagi keluar SPPT nya.

“Apalagi yang bersangkutan diduga kuat kerja sama dengan kepala desa terdahulu, diperparah lagi oleh anaknya yang menggantikan sebagai kepala desa,” kata Ketua LSM BPPI Maros, Kahar, yang mendampingi ahli waris. Bahkan Kahar sangat mengetahui lokasi tersebut milik Sudding Dg Mangung karena dirinya pernah jadi Ketua BPD di desa tersebut.

BACA JUGA  Camat Burau Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-76

Dikatakannya lagi bahwa ahli waris Sudding Dg Mangung juga sudah tua bersama istrinya, namun demikian dirinya berjuang karena mempertahankan haknya atas tanah orang tuanya.

Tanah milik Sudding Dg Mangung telah diserobot dengan membangun tempat tinggal di atasnya oleh Zulkifli alias Saddang bin Muhammad Tajeng.

Kepemilikan Rincik atas nama Sudding Dg Mangung, pada tahun 1993 menjual 50 are dengan 800 rupiah permeter yang keseluruhan 2,30 hektar yang terletak Dusun Bontoramba Desa Bontomatene Kecamatan Mandai.

“Menurut ahli warisnya, ada tiga sertifikat yang diperlihatkan oleh Zulkifli, namun sertifikat itu tidak berada dilokasi tanah milik rincik Sudding Dg Mangung,” ujar Supu Rajja suami dari anak Sudding Dg Mangung. (Kudesia) anak kandung Sudding Dg Mangung.

Menurut informasi sertifikat yang dimiliki Zulkifli bernomor 00875 atas nama Muh Yusuf Tajeng. Sertifikat tersebut sudah dua kali terjual dan tidak berada di posisi lokasi milik Sudding tersebut. Sehingga sangat keliru dan penuh tipu muslihat kalau sertifikat tersebut menempatkannya ditempat hak orang lain.

BACA JUGA  Kapolres dan Pj. Bupati Takalar Kunjungi Pospam Lilin Nataru

Apalagi sertifikat yang selama ini diperlihatkan di penyidik Polda Sulsel belum pernah dilihat aslinya, termasuk pengecekan lokasinya. Oleh karena itu, atas nama pendamping ahli waris Sudding Dg Mangung berharap penyidik yang ada di Polres Maros betul betul berjalan sesuai kebenaran itu surat.

Karena yang dimiliki ahli waris Sudding Dg Mangung adalah tercatat dalam dokumen kepemilikan desa. Hal inilah yang dipegang anaknya yang bernama Ibu Kudesia istri dari Supu Dg Rajja, atas nama ahli waris.

Kahar minta polisi harus jeli dan teliti dalam menangani perkara tanah tersebut, jangan karena informasi yang tidak valid lalu ada korban.

“Sertifikat tersebut tidak berada dalam lokasi milik tanah Sudding. Artinya sertifikat berada di tempat lain, namun didudukkan di tanah milik Sudding yang telah membangun rumah diatasnya,” ujarnya.

Kasus dugaan perampasan hak milik ini, telah masuk diranah penegak hukum kepolisian Polres Maros. Namun rupanya belum mendapatkan penanganan yang adil, karena setelah korban melakukan pelaporan ke pihak berwajib, Sudding sebagai ahli waris bersama istrinya mendapatkan intimidasi bahkan ditakuti dengan ingin ditangkap, beber Sudding Dg Mangung baru-baru ini dirumahnya.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Instruksikan Area Publik Disiapkan Tempat Cuci Tangan

Dirinya sudah melapor sejak tahun 1993 sampai sekarang, dirinya memperjuangkan haknya sebagai ahli waris suami dari Kudesia. Itulah sebabnya dirinya berharap tanah milik mertuanya bisa didapatkan kembali setelah ada orang yang membangun dilokasi tersebut.

Menurut informasi penyidik sudah beberapa kali memanggil kepada yang diduga penyerobotnya, namun yang bersangkutan tidak mau datang.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!