Sholat Id Terapkan Prokes, Plt Walikota Ajak Masyarakat Dukung Roda Pemerintahan

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Meskipun masih dalam suasana
pandemi Covid – 19, Pemko Tanjungbalai tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.

IMG-20240227-124711

Kegiatan yang setiap tahunnya
itu masih dilaksanakan ditempat yang sama yakni dilapangan terbuka Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai, Kamis (13/5/2021).

Plt Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Thalib dihadapan ummat
Islam yang mengikuti rangkaian pelaksanaan sholat Id tersebut dalam kata sambutan menyampaikan Pemko dibawah kepemimpinannya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah,mohon maaf lahir dan bathin.

“Pertama-tama saya mengucapkan puji syukur terhadap kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmad dan hidayahnya kepada kita semua, sehingga kita dapat berkumpul dilapangan terbuka ini untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 ini, ” Katanya.

BACA JUGA  Dewan Guru Perguruan Kungfu Naga Sakti Indonesia Ikuti Latihan Gabungan di Labura

Alhamdulillah, meskipun masih
dalam suasana Pandemi Covid -19
yang belum berakhir ini, sambung Waris lagi, Pemko Tanjungbalai dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses sholat Idul Fitri itu tetap menerapkan sistim protokol Kesehatan (Prokes).

“Pada Tahun ini, Pemko tidak mengadakan takbir keliling, buka puasa bersama dan open house secara kedinasan sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan penanganggulangan,pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19),” katanya.

Meskipun suasananya berbeda dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, Plt Walikota Tanjungbalai ini juga menyampaikan harapannya kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung roda pemerintahan dibawah kepemimpinannya.

BACA JUGA  Rapat Anggota Tahunan KPRI Kabupaten Deli Serdang

Sebelumnya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan larangan tidak melaksanakan pawai takbir keliling.

“Takbiran di Mesjid dan Mushollah boleh dilaksanakan namun harus secara terbatas yakni 10% dari kapasitas Mesjid dan Mushollah itu sendiri,” katanya.

Selain itu ia menegaskan agar masyarakat tidak membunyikan petasan dan kembang api sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Kota Tanjung Balai.

Sedangkan terkait dengan
sholat Idul Fitri 1442 Hijriah dilapangan terbuka maupun di Masjid dan Musholla, orang nomor satu dilingkungan Mapolres Tanjungbalai ini menegaskan agar pelaksanaannya harus menerapkan sistem protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

BACA JUGA  Susuri Gang Kecil dan Kumuh, LMPP Sumut Bagikan Sembako

“Pembatasan kapasitas jumlah
jamaah maksimal 50% dari kapasitas tempat untuk menerapkan jaga jarak
Panitia Sholat Idul Fitri agar menyiapkan alat pengecek suhu tubuh (Thermogun), masker, sarana cuci tangan dan handsanitizer. Seluruh jamaah wajib menggunakan masker,” tandasnya.

Ia juga menegaskan silaturrahmi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house dilingkungan kantor atau pun komunitas.Tidak mengunjungi lokasi keramaian dan pariwisata yang dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *