IMG-20240501-WA0019

Mencuri Iphone di Tanjungbalai, Warga Asahan Diringkus

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personel Polsek Teluk Nibung berhasil menangkap tersangka R alias A (24), pelaku pencurian setelah sepuluh hari menghilang.

IMG-20240227-124711

Pria yang tercatat sebagai warga Dusun IV, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan itu ditangkap lantaran mencuri di rumah salah seorang warga di Kota Tanjung Balai.

Kasus pencurian itu diketahui setelah korban melaporkannya ke Polsek Teluk Nibung. Dalam keterangannya, M.Arif Abdillah Sitorus, warga Jalan Setapak, Lingkungan VI,l Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai mengaku handphone miliknya hilang dari rumahnya.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (21/1/2024) mengatakan pencurian itu terjadi pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 07.00 Wib.

Tersangka R alias A masuk ke rumah korbannya dengan cara memanjat melalui tempat penampungan air.

“Pelaku memanjat melalui tempat penampungan air dan menuju le dalam kamar rumah korban,”katanya.

Dengan menggunakan sebatang kayu, melalui lubang angin jendela kamar, tersangka berhasil mengambil handphone merek Apple Iphone 13 warna putih yang tergeletak di meja.

“Posisi korban pada saat itu sedang tidur, akibat pencurian itu, M.Arif Abdillah Sitorus mengalami kerugian Rp11 juta,” tambahnya.

“Penangkapannya dipimpin Kanit Reskrim Ipda W.Simangunsong bersama dengan personel tim Opsnal Polsek Teluk Nibung,”katanya.

Tersangka R alias A ditangkap saat berada di seputaran Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

“Dia ditangkap pada hari Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 19.00 Wib,l. Tersangka saat ini diamankan di Polsek Teluk Nibung untuk proses penyidikan,” kata AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengakhiri. (eko)

IMG-20240310-WA0073