Simeulue, TRIBRATA TV
Polres Simeulue menangkap terduga pelaku KDRT saat berada diatas kapal di tengah hendak melarikan anak, Senin (5/12/2022).
Terduga pelaku HS (40) warga Desa Kasat Kecamatan Teupah Tengah diduga hendak melarikan diri sambil membawa anaknya dijemput paksa personel Sat Reskrim Polres Simeulue diatas kapal feri Teluk Sinabang yang rencananya berangkat menuju Singkil, Aceh .
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Reskrim Ipda T.Mayudi menjelaskan terduga pelaku hendak melarikan diri pada saat korban Rn (38) sedang melaporkannya kepada Unit PPA Polres Simeulue.
Namun karena kesigapan personel, terduga pelaku KDRT dijemput ketengah laut dari atas feri Teluk Sinabang dengan menggunakan kapal Patroli Sat Pol Airud Polres setempat.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Martinus Zebua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








