Pelaku KDRT Dijemput Paksa Polisi Ditengah Laut

- Editorial Team

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, TRIBRATA TV

Polres Simeulue menangkap terduga pelaku KDRT saat berada diatas kapal di tengah hendak melarikan anak, Senin (5/12/2022).

Terduga pelaku HS (40) warga Desa Kasat Kecamatan Teupah Tengah diduga hendak melarikan diri sambil membawa anaknya dijemput paksa personel Sat Reskrim Polres Simeulue diatas kapal feri Teluk Sinabang yang rencananya berangkat menuju Singkil, Aceh .

BACA JUGA  Kapolda Aceh Ingatkan Personel Pengamanan TPS Profesional dan Netral

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Reskrim Ipda T.Mayudi menjelaskan terduga pelaku hendak melarikan diri pada saat korban Rn (38) sedang melaporkannya kepada Unit PPA Polres Simeulue.

Namun karena kesigapan personel, terduga pelaku KDRT dijemput ketengah laut dari atas feri Teluk Sinabang dengan menggunakan kapal Patroli Sat Pol Airud Polres setempat.

BACA JUGA  Motif Pembunuhan 2 Warga Indrapuri, Korban Ganggu Usaha Tersangka

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Martinus Zebua)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!